Badan Kehormatan Dewan Harus Berani Tindaklanjuti Aduan

23-01-2020 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro Persidangan II Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Cholida Indrayana. Foto : Umar/Man

 

Kepala Biro Persidangan II Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Cholida Indrayana mengatakan kepada DPRD Kota Ternate jika ingin melakukan revisi tata beracara dan kode etik di Badan Kehormatan Dewan, isi revisinya harus memiliki tujuan membangun marwah DPRD. Karena menurutnya penindaklanjutan dari setiap aduan di Badan Kehormatan harus tetap dilakukan.

 

“Mereka melakukan revisi-revisi, makanya agar punya marwah ya mereka juga harus buat shockteraphy agar enggak berkelanjutan terus kasus-kasusnya. Makanya lebih baik kalau memang sudah kuat berkas-berkasnya untuk ditindaklanjuti, ya harus ditindaklanjuti juga,” katanya usai menerima konsultasi DPRD Kota Ternate terkait Kode Etik Kedewanan, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020)..

 

Menurut Iin, sapaan akrabnya, jika persoalan etiknya adalah absensi, ada pengaturan tersendiri bagi absensi, yaitu mereka tidak hanya memperoses aduan soal itu tapi juga mencegahnya dengan cara menyerahkan rekapitulasi absen kepada Fraksi masing-masing, agar Fraksinya yang dapat langsung menegur Anggotanya.

 

“Kalau absensi itu ada aturan mainnya juga. Yang penting mereka juga bisa melakukan pencegahan-pencegahan. Jangan hanya langsung ditindak dan dilakukan penindakan, tetapi harus ada pencegahan. Pencegahannya adalah melalui rekapitulasi absensi diserahkan kepada masing-masing Fraksinya, nanti Fraksinya yang menegur anggotanya sebelum mereka melakukan tindakan yang melanggar kode etik,” katanya.

 

Selanjutnya Iin juga menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Badan Kehormatan Dewan di DPRD dengan Mahkamah Kehormatan DPR RI adalah jika di DPR RI pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat maupun Anggota bisa langsung ke Pimpinan MKD. Meskipun tidak melalui Pimpinan, maka nantinya ada tembusan untuk ke MKD.

 

Sementara Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusi menyadari bahwa tata beracara dan kode etik kedewanan sangat penting untuk mem-protect seluruh kegiatan Anggota DPRD Kota Ternate, oleh karenanya dengan adanya revisi ini, seluruh masukan yang didapat akan dimuat dalam revisi tata beracara dan kode etik kedewanannya.

 

“Hal-hal terbaru yang di-protect masuk pada tata beracara dan kode etik di khususnya DPR RI akan kita coba mengambil bagian-bagian yang penting itu, untuk kita rumuskan dalam revisi tata tertib dan kode etik untuk DPRD Kota Ternate,” tutupnya. (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...